WahanaNews.co | Lewati Perlintasan liar, pengemudi ojek online serta penumpangnya tertabrak kereta api di pelintasan sebidang tanpa palang di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (26/8/2022).
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 1 Jakarta menyebut lokasi kecelakaan itu terjadi di perlintasan liar.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
Akibat kecelakaan itu, pengemudi ojol tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya yang sempat melompat dari motor mengalami luka-luka.
"Kejadian tersebut di perlintasan liar, kami turut berduka dan prihatin atas kejadian tersebut," kata Eva, Sabtu (27/9/2022).
Eva pun memastikan upaya keselamatan terus dilakukan PT KAI, salah satu nya dengan melakukan penutupan perlintasan liar sesuai aturan perlintasan sebidang mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.
Baca Juga:
Pria Berjaket Ojol Diduga Culik Bocah di Tangsel Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan, untuk wilayah Daop 1 Jakarta, total ada 455 perlintasan yang terdiri 122 perlintasan dijaga KAI, 77 perlintasan tidak dijaga, 60 perlintasan dijaga Non KAI, dan 196 perlintasan liar.
Adapun dari upaya penutupan perlintasan liar yang dilakukan oleh Daop 1 Jakarta bersama DJKA sejak Januari 2022 sampai sekarang, lebih dari 36 titik perlintasan dan 31 diantaranya perlintasan liar sudah dilakukan penutupan.
"Kami sangat menghimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya membuka perlintasan liar dan mengajak agar menggunakan perlintasan resmi yang ada untuk keselamatan dan keamanan bersama," kata dia.