WahanaNews.co | Rencana pemerintah terkait penfgunaan NIK dalam KTP sebagai NPWP akan dilakukan secara bertahap. Jadi ini belum berlaku secara nasional.
"Pengalaman yang ada untuk semua diperlukan peta jalan atau bertahap, mungkin harus dibuat strategi tersendiri," kata Syafuan, pengamat kebijakan publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (21/7/2022).
Baca Juga:
Pelaku Pencurian Data NIK untuk Aktivasi Kartu Seluler di Bogor Ditangkap Polisi
Ia mengatakan nantinya akan dipilih wilayah mana yang paling memungkinkan didahulukan untuk penggunaan singlecard ini. Salah satu wilayah yang dianggap siap adalah Pulau Jawa.
"Wilayah mana yang paling memungkinkan itu dulu yang akan didahulukan, karena sistem informasi kartu yang menggunakan chip saya pikir memang harus bertahap dulu," katanya.
"Saya pikir yang paling siap di Pulau Jawa, karena terbiasa menggunakan kartu elektronik," tambahnya.
Baca Juga:
Usai Gelar Perkara, Kasus Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun Dihentikan Polda Metro
Maka dari itu, pemerintah ataupun BRIN sendiri berharap di setiap tahunnya target realisasi NPWP dan NIK ini dapat terus berjalan hingga berlaku ke tahap nasional.
"Jadi kita punya peta perjalanan yang panjang, jadi masyarakat tidak resah dengan perubahan yang mendadak dan harus melihat kelemahan setiap provinsi dulu dimana nanti setelah matang baru pelan-pelan di tranferkan ke provinsi-provinsi lain," jelas Syafuan.
Selain itu, hal ini juga diwujudkan untuk membuat masyarakat lebih efektif dalam pengumpulan berkas atau dokumen.