WahanaNews.co | Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN) masa bakti 2022-2027 secara resmi dilantik. Pelantikan tersebut digelar di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.
Dalam Munas IKADIN ke-IX di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada 29-30 September 2022, Dr. H. Adardam Achyar S.H., M.H., terpilih menjadi Ketua Umum DPP IKADIN masa bakti 2022-2027.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD Labura Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pjs. Bupati Harap Tingkatkan Kinerja
Pengurus DPP IKADIN terpilih lainnya, yakni Suhendra Asido Hutabarat S.H., S.E., M.M., M.H., sebagai Ketua Harian, Rivai Kusumanegara S.H., M.H., sebagai Sekretaris Jenderal, dan Dr. Nyana Wangsa S.H., M.H., sebagai Bendahara Umum.
Turut dilantik Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., sebagai Ketua Dewan Penasehat, Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., sebagai Ketua Dewan Pakar, dan H. Sutrisno S.H., M.HUM., sebagai Ketua Dewan Kehormatan.
Acara pelantikan Pengurus DPP IKADIN 2022-2027 ini juga dibarengi dengan perayaan hari ulang tahun IKADIN ke-37. IKADIN didirikan di Jakarta pada 10 November 1985 oleh seluruh advokat Indonesia yang tergabung dalam beberapa organisasi advokat dengan tujuan untuk membentuk wadah tunggal advokat Indonesia.
Baca Juga:
PAC Khusus GRIB Jaya Bagan Sinembah Gelar Syukuran Pelantikan Presiden RI
"Malam ini adalah kelanjutan dari Munas IKADIN ke-IX di Surabaya yang dilaksanakan pada 29-30 September 2022. Munas tersebut telah menetapkan saya sebagai Ketua Umum dan diberikan kewenangan untuk menyusun kepengurusan. Dan, pada malam ini kepengurusan tersebut kami kukuhkan," ujar Adardam Achyar.
Berdasarkan hasil Munas IKADIN IX, jelas dia, program prioritas DPP IKADIN ke depan yakni konsolidasi organisasi dan anggota, peningkatan integritas advokat, bantuan hukum dan penyuluhan hukum serta berperan aktif dalam merespon keadaan dan perkembangan hukum dan penegakkan hukum nasional menuju cita-cita negara hukum.
"Program IKADIN kedepan yakni konsolidasi kelembagaan, membenahi struktur dari pusat sampai daerah, konsolidasi keanggotaan, membenahi administrasi keanggotaan, meningkatkan kegiatan pelayanan hukum dan penyuluhan hukum, serta IKADIN akan secara responsif menanggapi segala perkembangan penegakkan hukum, dan perkembangan yang menyangkut masalah politik. IKADIN akan lebih fokus kepada perkembangan politik hukum," lanjutnya.