WahanaNews.co, Jakarta – Setelah memilih mengabulkan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menjadi sorotan publik.
Seperti diketahui, ada 11 permohonan perkara di MK mengenai uji materil batas usia capres-cawapres tersebut. Salah satunya telah diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia yang teregister dalam berkas bernomor 29/PUU-XXI/2023.
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Tercatat ada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi yang turut mengambil keputusan dalam rapat Permusyawaratan Hakim hari ini di Gedung MK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Ketua MK Anwar Usman menjadi pemimpin sidang.
Melansir VIVA, Selasa (17/10/2023) Anwar Usman sendiri bukan sosok asing karena menjadi saudara ipar Presiden Joko Widodo. Hubungannya dengan Jokowi tersebut yang membuat Anwar Usman ramai disorot karena dikhawatirkan akan melanggengkan dinasti politik Jokowi.
Anwar Usman adalah seorang pria yang lahir pada tanggal 31 Desember 1956 dan besar di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo.
Baca Juga:
Putusan PTUN yang Menangkan Anwar Usman Dinilai Pakar HTN Banyak Kelemahan
Ia sempat menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) hingga tahun 1975. Setelah itu, Anwar Usman mengawali karier sebagai seorang guru honorer di SD Kalibaru, Jakarta.
Sembari mengajar, ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Dalam jurusan tersebut, Anwar Usman tercatat lulus pada tahun 1984.
Menikah dengan Adik Presiden Jokowi
Anwar Usman saat ini menjadi ipar Presiden Jokowi setelah menikah dengan Idayati di Solo, pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu. Dalam akad nikah tersebut selain dihadiri putra dan putri kedua pengantin, keluarga, dan kerabat, hadir pula sejumlah tamu undangan dan pejabat negara.
Dengan sekali tarikan napas, Anwar Usman berhasil mengucapkan janji suci di depan penghulu, kedua saksi, dan tamu undangan yang hadir dalam kesempatan tersebut. Penghulu yang menikahkan keduanya adalah Kepala KUA Banjarsari, Arbain Basyar.
Karier Anwar Usman
Pada tahun 1985, Anwar Usman diangkat sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus tahun 2001. Ia kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tahun 2010 di Universitas Gadjah Mada.
Kariernya di bidang hukum juga terus menanjak seiring berjalannya waktu. Ia sempat menjadi Asisten Hakim Agung dari tahun 1997 hingga 2003. Ia kemudian menjadi Kepala Biro Kepegawaian Agung pada 2003 hingga 2006.
Pada tahun 2006, Anwar Usman diangkat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta sambil mengemban tugas di Kepala Biro Kepegawaian.
Ia juga bekerja sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 hingga 2011.
Perjalanan di Mahkamah Konstitusi dimulai sejak tahun 2011. Ia disumpah menjadi hakim konstitusi di depan Presiden SBY.
Pada tahun 2015 ia disumpah menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi hingga tahun 2018 dan akhirnya tahun 2018 menjadi Ketua MK.
[Redaktur: Alpredo Gultom]