WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin kemitraan strategis dengan 20 kementerian dan lembaga lain melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sistem hukum nasional yang adaptif dan sesuai dengan dinamika masyarakat.
Baca Juga:
Dokter Cabul di RSHS Dibidik IDI dan Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi diperlukan demi menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan serta mendukung integrasi layanan hukum dengan sektor-sektor lain dalam pemerintahan.
"Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor," ujar Supratman pada Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan bahwa kolaborasi tersebut dapat mendorong peningkatan koordinasi, efisiensi, dan efektivitas kerja pemerintah.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Komisi XIII, Maruli Siahaan, Hadiri RDP Evaluasi Kinerja Kemenkumham
Menurut Supratman, penyusunan regulasi dan pelaksanaan hukum nasional tidak bisa berjalan efektif jika dilakukan secara sektoral.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh kementerian dan lembaga agar sistem hukum yang dibangun dapat menjawab tantangan zaman.
"Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Ia meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan, sistem hukum yang lebih adil, modern, dan inklusif dapat terwujud.
Supratman juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi serta dinamika sosial budaya saat ini menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan hukum.
Oleh sebab itu, hukum nasional dituntut agar lebih fleksibel dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Ia pun berharap kerja sama ini dapat menjadi pijakan untuk pengembangan inovasi di masa depan.
"Sehingga ini dapat membuka ruang baru untuk inovasi dan integrasi lintas sektor," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]