WahanaNews.co | Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan seksual.
Hal itu disampaikan jaksa dalam pemaparan fakta saat membacakan amar tuntutan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Lepas Guru Supriyani dari Seluruh Dakwaan Kasus Kekerasan Anak
Jaksa mengatakan mulanya Putri mengenakan sweater cokelat dengan celana legging hitam saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
Putri kemudian mengganti pakaian dengan baju yang lebih seksi.
"Bahwa untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah-olah akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dan saksi Richard yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging warna hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," kata jaksa, dilansir dari CNN.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
Jaksa menyebut upaya itu dilakukan Putri guna mendukung skenario tembak-menembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Skenario palsu ini menyebut tembak menembak terjadi setelah Yosua dipergoki hendak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.
"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," ujar jaksa.