WahanaNews.co | Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyoroti
permasalahan beban kerja hingga penyaluran insentif yang diterima oleh para
anggotanya.
"Akhir tahun kemarin saat sangat
tinggi kasus COVID-19, selain insentif adalah beban kerja yang berat. Banyak
perawat yang double hingga triple shift kerja," ujar Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah, dalam gelar wicara "Hari Perawat
Nasional: Perawat Tangguh, Indonesia Bebas Covid-19" di
Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga:
692 CPNS Sumut Resmi Dilantik, Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Harif mengungkap, hal itu membuat para perawat memforsir tenaganya dan kekurangan
istirahat.
Akibatnya, mereka merasa mendapatkan
beban fisik yang cukup tinggi, yang berdampak pada beban mental.
Sementara itu, ada dua hal yang
disorot Harif berkaitan dengan insentif kepada perawat.
Baca Juga:
Kemenkes Gandeng Prefektur Mie untuk Fasilitasi Karier Perawat di Jepang
Pertama, yakni
keterlambatan turunnya insentif sejak bulan Juni 2020, di sejumlah Rumah Sakit
Daerah, di mana hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Kedua, insentif ini sudah dibagi dan sampai ke rekening masing-masing. Tapi
oleh manajemen, dikembalikan dan dibagi lagi kepada mereka yang tidak harus
mendapatkan. Kita melihat hal ini harus dievaluasi regulasinya, bahwa insentif
harus berbasis keadilan dan kewajaran," kata dia.
Dia memberi gambaran, perawat yang
mendapatkan insentif Covid-19 hanyalah yang bertugas di unit
gawat darurat, unit perawatan intensif, isolasi maupun kamar bedah.