Ia menjelaskan, UU Pesantren dibangun di atas empat pilar utama, yakni rekognisi atau pengakuan terhadap eksistensi pesantren, afirmasi sebagai bentuk keberpihakan negara, fasilitasi pendanaan melalui Dana Abadi Pesantren, serta penguatan fungsi sosial dan dakwah yang selama ini menjadi ciri khas lembaga pendidikan pesantren.
Cucun menegaskan bahwa berbagai aturan turunan yang tengah dan akan disusun, baik dalam bentuk peraturan menteri maupun regulasi daerah, harus mampu memberikan kemudahan bagi pesantren dan tidak menambah beban administratif.
Baca Juga:
Jangan Terlewat, Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka Sampai 12 Juni 2026
“Setiap undang-undang harus memiliki implementasi yang nyata. Faktanya, belum semua alumni maupun pengelola pesantren memahami sepenuhnya ruang kehadiran negara melalui UU ini. Karena itu, kami meminta agar mekanisme aturan turunannya tidak dibuat rumit, terutama terkait rekognisi kelulusan dan akses anggaran. Kehadiran negara harus mempermudah, bukan membebani administrasi pesantren,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek regulasi, politisi Fraksi PKB tersebut juga menekankan pentingnya modernisasi sistem pendidikan pesantren.
Menurutnya, pesantren perlu menjadi institusi pendidikan yang adaptif terhadap perubahan global tanpa meninggalkan identitas keislaman, tradisi keilmuan, serta nilai-nilai akhlak yang telah diwariskan selama berabad-abad.
Baca Juga:
Setelah Bos BGN Dicopot, Dasco Ungkap Banyak Evaluasi yang Disampaikan ke Istana
Ia menilai pesantren memiliki peluang besar untuk mengadopsi berbagai standar pendidikan internasional guna meningkatkan kualitas lulusan.
Kurikulum global seperti Cambridge Curriculum maupun International Baccalaureate (IB), kata dia, dapat dikembangkan dengan pendekatan khas pesantren yang tetap mengedepankan pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan.
“Pesantren bisa mengadopsi Cambridge maupun IB dengan pendekatan khas pesantren. Transformasi ini sangat penting. Semua pesantren harus adaptif terhadap percepatan teknologi. Bahkan dalam perkembangan AI saat ini, dibutuhkan kontribusi dari insan pesantren yang memiliki pemahaman agama yang kuat untuk menghadirkan perspektif etika dan nilai-nilai moral,” ujarnya.