WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengatakan, polisi
tidak boleh tebang pilih dalam kasus Permadi Arya atau Abu Janda.
Adapun Abu Janda diduga melakukan
tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM), Natalius Pigai.
Baca Juga:
Soal Islamofobia, Mahfud MD: Yang Bilang Itu Abu Janda Bukan Pemerintah
"Makanya Abu Janda ini ya diproses,
semua sama di depan hukum. Tidak boleh hukum digunakan untuk kelompok
tertentu, kepentingan tertentu," ujar Jazilul, dalam
diskusi secara daring di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).
Menurut Jazilul, yang dilakukan Abu
Janda sangatlah sensitif, karena ini bertentangan dengan
semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Saya berharap aparat penegak hukum,
karena ini menyangkut isu sensitif ditindaklanjuti dengan baik. Jangan sampai
ada dugaan seseorang itu kemudian kebal hukum," tegasnya.
Baca Juga:
Abu Janda Sebar Hoax Anies soal ACT, Bamus Betawi: Provokasi!
Anggota Komisi III DPR ini
menambahkan, jangan sampai timbul persepsi miring dari masyarakat lantaran
polisi tidak memproses Abu Janda.
"Kalau tidak menindaklanjuti maka
muncul dugaan seseorang itu atau polisi tidak adil," ungkapnya.
Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda
untuk bisa diproses hukum oleh polisi.