WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengaku heran laporan keuangan BGN tahun 2025 pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di tengah rendahnya realisasi penyerapan anggaran yang hanya mencapai 66 persen, Jumat (17/7/2026).
Menurut Agustina, pada tahun 2025 BGN justru mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ketika anggaran awal belum terserap secara optimal.
Baca Juga:
Merasa Diperlakukan Sepihak, Mitra MBG Ancam Segel Dapur Program Makan Bergizi Gratis
"Inilah memang, kami juga agak heran ketika anggaran awal belum terserap, sudah mengajukan ABT di tahun 2025 lalu," ujar Agustina.
Dia menjelaskan kondisi tersebut membuat tambahan anggaran yang diajukan akhirnya juga tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga tingkat realisasi anggaran hanya mencapai sekitar 66 persen.
"Maka kemudian realisasinya menjadi tidak terserap juga pada akhirnya."
Baca Juga:
DPR Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Korupsi Program MBG
Agustina menegaskan dirinya tidak dapat menjelaskan secara rinci keputusan pada masa tersebut karena belum menjabat di BGN ketika kebijakan itu diambil.
"Maka realisasinya cuma 66 persen, tapi kembali lagi, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak ada di situ waktu itu."
Pernyataan itu disampaikan Agustina setelah mendapat sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi IX DPR RI terkait pemberian opini WTP kepada BGN pada tahun anggaran 2025.