WahanaNews.co | Pasca kasus bos judi online beromset miliaran Rupiah yang dibongkar Polda Sumut di Komplek Perumahan Mewah Cemara Asri pada awal Agustus 2022 lalu kini terus berlanjut.
Polisi telah memeriksa empat orang dekat AP alias Joni, bos judi online beromset miliaran. Salah satunya adalah istri dari AP.
Baca Juga:
Dana Judol Diputar-putar Bikin Penyidik Bingung, Bareskrim Sita Rp530 Miliar
Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (28/9/2022).
Hadi menyatakan, pemeriksaan terhadap istri AP dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2022 kemarin. Namun Hadi belum mengungkap secara rinci perihal pemeriksaan tersebut.
"Empat orang dekat AP yang sudah periksa penyidik Ditreskrimsus adalah AH, M, G dan B. Salah satunya istri tersangka AP," sebut Hadi.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Pemilik Perusahaan Cangkang 12 Situs Judol
Hadi meminta setiap orang yang diminta keterangan dalam kasus judi online ini untuk kooperatif. Termasuk AP yang kini dikabarkan kabur ke luar negeri.
"Kita terus meminta agar AP segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Saat ini tersangka AP masih diburu. Polisi bahkan sudah meminta bantuan Interpol untuk membantu menangkap AP yang disebut sebagai bos judi terbesar di Sumut.