WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, mengomentari sikap Roy Suryo yang masih meragukan hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia menilai ketidakpercayaan Roy terhadap lembaga negara sangat berlebihan.
Baca Juga:
Istana: Hentikan Polemik Ijazah, Fokus Bangun Bangsa
Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan niat untuk melaporkan penyidik Bareskrim karena merasa penanganan aduannya soal dugaan ijazah palsu Jokowi tidak transparan.
Mantan Menpora itu menyebut prosesnya tertutup dan menuntut agar gelar perkara dilakukan secara terbuka.
"Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka," ujar Roy Suryo dalam acara On Point with Adisty di YouTube Kompas TV pada Jumat (23/5/2025).
Baca Juga:
Kasus Ijazah Jokowi: Dari Gugatan di Solo hingga Laporan ke Bareskrim
Ia juga menyoroti kualitas dokumen yang ditampilkan oleh penyidik.
"Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi. Jadi, yang sudah jelek banget," katanya.
Presiden Jokowi pun menanggapi langsung pernyataan Roy. Ia mengaku bingung terhadap ketidakpercayaan Roy terhadap berbagai lembaga negara.
"UGM ndak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya. KPU ndak dipercaya. Yang mau dipercaya siapa?" ujar Jokowi di Solo, Rabu (28/5/2025), seperti dilansir TribunSolo.
Menanggapi hal itu, Andi Azwan juga menyampaikan keberatannya.
Dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (30/5/2025), ia menyebut Roy sebaiknya tidak tinggal di Indonesia jika terus meragukan institusi resmi negara.
"Kalau kita tidak percaya kepada aparat hukum sendiri, ya jangan tinggal di Indonesia, menurut saya. Ya kan?" ucap Andi. "Biar bagaimanapun ini adalah lembaga negara gitu loh."
Menurut Andi, Roy tampaknya hanya ingin penyelidikan berpihak padanya. Ia pun menanggapi klaim Roy yang menyebut penyelidikan Bareskrim tidak saintifik.
"Itu kan tidak perlu diperdebatkan. Bisa dia tanya langsung saja di mana prosesnya seperti apa. Tapi kan kita harus percaya kepada lembaga negara," tegasnya.
"Kenapa tidak percaya dengan lembaga negara itu? Saya kembali, pergi saja dari Indonesia menurut saya."
Andi juga menyentil permintaan Roy Suryo cs agar digelar perkara terbuka.
Menurutnya, itu adalah hak sebagai warga negara, tetapi keputusan pelaksanaan tetap di tangan kepolisian.
"Permintaan gelar perkara khusus terbuka silakan saja. Itu hak dia. Apakah dipenuhi, ya tergantung dari kepolisian negara Indonesia, Bareskrim itu sendiri," ujarnya.
Ia lantas mempertanyakan motivasi di balik upaya Roy Suryo dan kelompoknya yang tak kunjung selesai mempermasalahkan ijazah Jokowi.
"Tapi yang saya perlu tekankan di sini adalah bahwasanya sampai kapan ini akan selesai. Dan mereka juga kan selalu ber-cover ya, dengan bilang, 'bahwa kami ini adalah representasi dari publik untuk membuka hal ini,'" ujar Andi.
Ia mengutip hasil survei untuk membantah klaim Roy sebagai representasi publik.
"Di mana dibilang bahwa mereka adalah representasi publik? Sedangkan Survei Indikator mengatakan 66,9 persen tidak percaya bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Itu ijazahnya asli."
Andi pun menilai tudingan yang terus dilontarkan itu membingungkan.
"Ini hal yang sangat yang membuat kita ini ditanya-tanya mau apa mereka sebetulnya," katanya.
"Sudah dijelaskan secara saintifik pun, mau apa sebetulnya. Nggak akan mereka jawab maunya apa. Selalu berkata, pingin mencari kebenaran. Kebenaran seperti apa mau dibuktikan gitu?"
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]