"Kerja kita arahan Pak Menteri itu jelas, kerja kencang. Kita harus fokus memastikan tidak ada lagi pencemaran udara yang berdampak besar, baik secara ekonomi maupun sosial, seperti yang terjadi di Jabodetabek tahun lalu," sebut dia.
Nixon menjelaskan, langkah strategis yang dilakukan kementerian berupa kunjungan langsung dan pendampingan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong implementasi peraturan daerah (Perda) terkait pengendalian pencemaran udara, termasuk pengawasan dan sanksi industri yang melanggar batas emisi.
Baca Juga:
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara Mencapai Triliunan Rupiah untuk BPJS
Saat ini, KLH memprioritaskan kerja intensif di wilayah Jabodetabek dan penyangga seperti Kabupaten Bogor, Karawang, hingga Serang.
"Kami sudah mengunjungi beberapa wilayah, dan ke depan akan menyelesaikan kunjungan ke 14 kabupaten/kota hingga pertengahan Februari. Harapannya, pemda dapat melaporkan tindakan pencegahan dan penegakan aturan secara berkala kepada KLH," beber Nixon.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.