“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” tutur Prasetyo.
Diketahui, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah sudah sepakat memasukkan RUU BUMN dalam Prolegnas Prioritas 2025 pada sidang evaluasi pekan lalu.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal, ASN Diminta Langsung “Tancap Gas” Bekerja
Keputusan politik hukum itu diambil di tengah isu penghapusan Kementerian BUMN setelah pemerintah membentuk Danantara.
Sebelum pembahasan di Baleg DPR, Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji juga sempat mempertanyakan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan dalam bentuknya saat ini karena sudah ada Danantara.
“Apakah masih diperlukan kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2025).
Baca Juga:
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.