Meski begitu, ia belum membeberkan nilai transaksi terkait terorisme maupun korupsi.
“NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” jelasnya.
Baca Juga:
500 Ribu Penerima Bansos Main Judol, DPR Curiga Data PPATK Belum Valid
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan bahwa data penerima bansos sebanyak 28,4 juta orang telah dicocokkan dengan 9,7 juta data pemain judi online dari PPATK.
Hasilnya, sekitar 2 persen atau 571 ribu KPM terindikasi aktif dalam transaksi judi daring.
“Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” kata Saifullah dalam rapat koordinasi nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7).
Baca Juga:
Pemerintah Siap Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Berdasarkan data yang dihimpun, total transaksi judi online di kalangan penerima bansos mencapai 7,5 juta transaksi, dengan nilai akumulatif hampir menyentuh Rp957 miliar.
Selain judi dan terorisme, ada juga penerima bansos yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, meskipun jumlahnya belum dirinci lebih lanjut oleh PPATK.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.