WahanaNews.co | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada perputaran dana lewat permainan judi online di Indonesia sebesar Rp 327 triliun selama tahun 2023.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa uang ratusan triliunan yang ditemukan dari perputaran judi online berasal dari 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
“Akumulasi perputaran dana pada tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah mencapai Rp 327 triliun. Dari total perputaran dana tersebut, ditemukan sebanyak 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online,” kata Ivan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Ivan menjelaskan bahwa 3 juta masyarakat yang bermain judi online tersebut telah melakukan proses deposit dengan total Rp 34,51 triliun.
Ivan juga menjelaskan bahwa temuan perputaran dana 327 triliun pada 2023 ini nilainya mencapai 63 persen dari total temuan dana sejak 2017 yang berjumlah Rp 517 triliun.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
“Kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online ini di tengah-tengah masyarakat kita. Tahun ini saja sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp 517 triliun sejak tahun 2017,” kata dia.
Tak hanya temuan uang, Ivan menyebutkan kalau modus para pejudi online ini yakni menggunakan nomine atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk digunakan sebagai penampungan dana judi online.
“Kemudian dana tersebut (juga) dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan cangkang. Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri senilai lebih dari Rp 5 triliun," ungkapnya.