WahanaNews.co | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dari robot trading ilegal ke klub sepakbola. Bahkan, nominalnya mencapai belasan miliar.
"Benar (ada aliran dana, red)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga:
Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga
Meski demikian, Ivan tak menyampaikan secara pasti jumlah uang yang diterima klub sepakbola. Termasuk tim yang dimaksud.
Sejauh ini hanya disebut aliran dana itu terkait kasus robot trading yang sedang disidik Bareskrim Polri. Satunya di antaranya Viral Blast.
Belasan miliar (jumlah aliran dana, red)," kata Ivan.
Baca Juga:
Kababek TNI Tutup Open Tournamen Sepak Bola Piala Panglima TNI 2024
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut salah satu klub sepakbola yang diduga menerima aliran dana adalah Madura United.
Bahkan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah mengagendakan pemeriksaan terhadap manajemen atau perangkat pengurus tim tersebut pada Kamis, 8 April. Tetapi, terpaksa diundur karena ada permintaan dari Madura United.
Jadi penyidik sudah panggil terhadap manajer salah satu klub sepak bola. Namun dari pihak manajer meminta jadwal ulang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Gatot.