Di samping itu, industri perusahaan manufaktur juga harus
mendapatkan perhatian khusus apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan
perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual
tidak bisa dihindari.
Baca Juga:
Perseteruan Kadin Memanas Lagi, Pengurus Munaslub Disebut Langgar Aturan
Selain itu perusahaaan juga memiliki kepentingan
mempertahankan produk-produk domestik untuk substitusi impor berupa bahan baku
dan bahan penolong produksi; memiliki kepentingan untuk mempertahankan
pendapatan karyawan pada industri padat karya, misalnya di sektor tekstil,
garmen dan sepatu untuk kepentingan geopolitik Indonesia di mata dunia
internasional.
Perusahaan juga memiliki compliance yang tinggi, dengan
setidaknya terdapat audit protokol kesehatan (baik dari pemerintah, swasta atau
oleh pembeli (buyer-perusahaan pembeli dari luar negeri).
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Akan tetapi, apabila terdapat kasus konfirmasi positif dalam
industri manufaktur tersebut, maka evaluasi secara cepat akan dilakukan dengan
menurunkan kapasitas menjadi 50 persen karyawan operasional dan 10 persen
karyawan penunjang operasional.