"Para pelaku usaha telah dan akan terus memperkuat
komitmen untuk mematuhi semua protokol kesehatan dan instrumen pencegahan
penyebaran Covid-19 secara ketat," lanjutnya.
Baca Juga:
Nur Rahmatu Pecat 23 Pengurus KADIN Sulteng: Bertindak Semena-Mena Tidak Sesuai UU / AD / ART
Dalam pandangan pelaku usaha, PPKM Darurat tentu sangat
berdampak terhadap ekonomi dan dunia usaha, berpotensi berimbas terhadap
kinerja kegiatan dunia usaha, penurunan indeks kepercayaan konsumen (IKK) dan
indeks penjualan ritel yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan kasus yang
ada, serta efek domino yang ditimbulkan yaitu penurunan kegiatan ekonomi pasar domestik
secara keseluruhan.
Penghentian operasional industri pun akan berdampak
signifikan kepada para karyawan dan buruh, dan tidak menutup kemungkinan
terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ketidakmampuan
perusahaan-perusahaan membayarkan upah, serta munculnya keresahan dan panic
buying, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan utama.
Baca Juga:
Sejarah Pertama IMI Siapkan Tenaga Kerja Terampil Driver dan Mekanik untuk Pasar Kerja Jepang, Eropa, dan Timur Tengah
Yang juga harus diantisipasi adalah banyaknya
masyarakat yang menggantungkan hidup pada penghasilan harian. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.