WahanaNews.co | Langkah PT AirAsia Indonesia Tbk, yang memberhentikan
sementara layanan penerbangan berjadwalnya selama masa Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, dinilai tepat dari sisi bisnis
maskapai.
Pemerhati
penerbangan, Alvin Lie, menilai, dengan dimulainya PPKM, maka pergerakan masyarakat semakin
terbatas.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Selama
PPKM, lanjutnya, persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pelaku perjalanan
melalui transportasi udara tak hanya soal dokumen kesehatan negatif Covid-19,
tetapi juga kartu vaksinasi.
Tak
hanya itu, lanjutnya, pada masa PPKM ini, pastinya tidak ada masyarakat yang
berani untuk berwisata.
Di
sisi lain, paparnya, rute-rute yang dilayani AirAsia pun masih terbatas menuju
lokasi pariwisata.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
"Kalau
dilihat, AirAsia sendiri memiliki rute terbatas melayani rute wisata.
Praktis dengan kondisi seperti ini [PPKM] tak ada yang berwisata,
perjalanan biasa saja berkurang, jadi sekarang pertimbangannya bisnis. Jalan
terus dengan potensi kerugian besar, atau setop sama sekali mengurangi kerugian," ujarnya, Selasa
(6/7/2021).
Sebagai
informasi, PT AirAsia Indonesia Tbk memutuskan menghentikan sementara layanan
penerbangan berjadwal mulai 6 Juli 2021, sejalan dengan berlangsungnya
kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan
Bali.
Direktur
Utama AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan, mengatakan, langkah penghentian operasi sementara tersebut dengan
mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 terkini.