WahanaNews.co | Pemerintah
telah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 dari 3-9 Agustus 2021. Ada
penyesuaian penerapan PPKM di sejumlah daerah.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)
27/2021 yang diterima detikcom, Senin (2/8/2021), ada 12 daerah yang naik ke
level 4. Daerah tersebut tersebar dari Banten hingga Bali.
Berikut daftarnya:
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
1. Kabupaten Pandeglang, Banten
2. Kabupaten Subang, Jawa Barat
3. Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
4. Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
5. Kabupaten Garut, Jawa Barat
6. Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
7. Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
8. Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah
9. Kabupaten Kediri, Jawa Timur
10. Kabupaten Jembrana, Bali
11. Kabupaten Bangli, Bali
12. Kabupaten Karangasem, Bali
Airlangga Ungkap Kenaikan Kasus Corona di Daerah Luar Jawa
dan Bali
Sementara itu, ada 9 kabupaten/kota yang turun dari PPKM
level 4 ke level 3. Berikut daftarnya:
1. Kabupaten Serang, Banten
2. Kabupaten Karawang, Jawa Barat
3. Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
4. Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
5. Kabupaten Pati, Jawa Tengah
6. Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
7. Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
8. Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
9. Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Selain itu, ada satu daerah yang turun dari PPKM level 3 ke
level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
PPKM Level 4
Diperpanjang
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus
2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level
4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,"
kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube
Sekretariat Presiden, Senin (2/8).
Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26
Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.
Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat
kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan
pasien COVID-19.
Jokowi meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus
Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan
treatment.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan
kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus
terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19
ini," ujarnya. [qnt]