PPKM Level 4
Diperpanjang
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus
2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level
4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,"
kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube
Sekretariat Presiden, Senin (2/8).
Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26
Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.
Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat
kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan
pasien COVID-19.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Jokowi meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus
Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan
treatment.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan
kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus
terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19
ini," ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.