WahanaNews.co | Pemerintah akhirnya mengizinkan mal di sejumlah
daerah yang tutup akibat kebijakan PPKM darurat pada bulan lalu dibuka kembali
meskipun penyebaran Corona
masih tinggi.
Setidaknya, ada 4 kota yang malnya boleh dibuka lagi, yaitu DKI
Jakarta, Bandung, Semarang,
dan Surabaya.
Baca Juga:
Daftar Wilayah PPKM Level 4 Serta Aturan yang Berlaku
Izin buka itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator
Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut
Binsar
Panjaitan, pada Senin (9/8/2021) malam.
"Izin buka
diberikan selama seminggu ke depan," katanya.
Luhut menambahkan, supaya kegiatan mal tersebut tidak memicu
penyebaran Corona, pengunjung akan diwajibkan untuk mengantongi
sertifikat vaksin Covid-19.
Baca Juga:
Covid-19: Daerah PPKM Level 4 Bertambah
Ia juga menekankan
protokol kesehatan tetap harus dipatuhi oleh pihak pengelola dan pengunjung.
"Hanya mereka yang
sudah divaksin dapat masuk ke mal dan harus gunakan aplikasi peduli lindungi.
Di bawah 12 tahun dan di atas 70 akan dilarang masuk dalam mal sementara
ini," ujarnya.
Selain mal, pemerintah
juga mengizinkan industri esensial yang berbasis ekspor secara bergiliran atau
sistem shift.