WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan meluncurkan enam bentuk bantuan atau insentif kepada masyarakat mulai 5 Juni 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di angka sekitar 5 persen.
Baca Juga:
Hilirisasi Energi dan Teknologi Jadi Prioritas Prabowo, Menhan: Ini Jalan Menuju Kedaulatan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan informasi ini usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (24/5/2025), Airlangga menekankan bahwa rangkaian stimulus tersebut dirancang untuk meningkatkan konsumsi masyarakat yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua (2025). Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Airlangga.
Baca Juga:
Tak Tersentuh Reshuffle, 'Orang Terkaya' Rionald Silaban Tetap Jadi Pilihan Prabowo-Sri Mulyani
Berikut ini 6 Stimulus yang akan berlaku mulai 5 Juni 2025:
1. Diskon Moda Transportasi
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk moda transportasi, baik laut, darat (kereta api), maupun udara. Kebijakan ini berlaku selama liburan sekolah di bulan Juni dan Juli 2025.
2. Pemotongan Tarif Jalan Tol
Sebanyak 110 juta pengendara akan menjadi sasaran dari potongan harga tarif tol, sebagai salah satu bentuk dukungan mobilitas masyarakat.
3. Potongan Tarif Listrik
Diskon 50 persen untuk tagihan listrik akan diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga yang menggunakan daya di bawah 1.300 VA. Program ini juga berlaku selama dua bulan, yakni Juni hingga Juli 2025.
4. Tambahan Bantuan Sosial
Pemerintah akan menyalurkan tambahan bantuan sosial berupa Kartu Sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), guna mendukung ketahanan pangan masyarakat prasejahtera.
5. Subsidi Upah Bagi Pekerja Bergaji Rendah
Bantuan subsidi upah (BSU) akan kembali diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini merupakan kelanjutan dari bantuan serupa yang pernah disalurkan selama masa pandemi Covid-19.
"Pemberian [bantuan] subsidi upah seperti [masa] Covid. Besarannya lebih kecil [dari Rp600 ribu]," jelas Airlangga.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, pekerja menerima BSU sebesar Rp600 ribu, yang diberikan satu kali.
6. Lanjutan Diskon Iuran JKK
Pemerintah juga akan memperpanjang potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang menyasar para buruh di sektor padat karya.
Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli kalangan pekerja sektor informal maupun formal.
Airlangga menekankan bahwa keenam bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong konsumsi dalam negeri, terutama mengingat pertumbuhan ekonomi pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]