Selama beberapa hari terakhir, Hanif dan tim kementeriannya meninjau pengelolaan sampah di berbagai daerah di Jawa Tengah dan DIY, seperti Banyumas, Kebumen, Boyolali, Klaten, Solo, dan Kulon Progo.
Menurut Hanif, secara umum pengelolaan sampah di Kulon Progo masih dalam batas yang bisa ditoleransi oleh kementeriannya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Sudah Tandatangani dan Sahkan RUU TNI
"Secara umum Kulon Progo tidak termasuk yang diberikan paksaan pemerintah oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Jadi artinya sustainability, atau keramahan pengelolaan sampah masih dalam tahapan ditolerir. Namun secara teknis, dari statistik maka kita perlu terus mengembangkan penanganan sampah di bagian hulu dan tengah. Kalau ini [TPA] di hilir ya," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah akan difokuskan pada peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di bagian tengah dan mendorong peran aktif masyarakat di bagian hulu.
"Kami akan mencoba berkolaborasi dengan bupati meningkatkan kapasitas kita di tengah, dan akan mendorong lebih lagi upaya masyarakat di hulu. Sehingga sampah yang tidak terlalu banyak di Kulon Progo ini terkelola dengan baik," ucap Hanif.
Baca Juga:
Masyarakat Indonesia di Qatar Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
Hanif juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi perhatian bersama, termasuk oleh masyarakat. Ia mendorong warga untuk mengolah sampah secara mandiri sebelum dibuang ke TPA.
Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali mengirim tim penyelidik untuk menyelidiki polemik pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan kementerian.
"Jogja, saya minggu depan ini mengirim kembali tim penyelidik untuk melakukan penyelidikan sampah di Jogja, kalau sampai hari ini kami belum tahu sampahnya lari ke mana," pungkasnya.