WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan luar negeri pertamanya sebagai kepala negara Indonesia pekan depan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Prabowo telah menerima sejumlah undangan dari agenda internasional seperti APEC dan KTT G20.
Baca Juga:
Imbas Penambahan Jumlah Kementerian, 229 Ribu ASN Akan Dialihkan
"Sudah ada undangan, seperti G20 dan APEC. Sebagai kepala negara, tentu beliau harus hadir," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Saat Prabowo berada di luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden, sebagaimana yang pernah terjadi saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan luar negeri pada Januari 2024.
"Tentu saja, aturannya begitu, Wapres menjadi Plt Presiden," jelas Prasetyo, seraya memastikan bahwa akan ada surat resmi untuk memvalidasi tugas Gibran sebagai Plt Presiden.
Baca Juga:
Direktur Utama PT Pindad Siap Produksi Maung Sebagai Kendaraan Operasional Menteri
Presiden Prabowo akan menghadiri KTT APEC di Peru pada 10-16 November 2024, diikuti KTT G20 di Brasil pada 18-19 November 2024.
Prasetyo juga menegaskan bahwa tidak ada pembagian kerja spesifik antara Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, karena semua tugas adalah tanggung jawab bersama.
Namun, dalam kondisi tertentu seperti kunjungan luar negeri, Gibran akan menggantikan tugas sementara sebagai Plt Presiden.
Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti yang pernah dilakukan oleh Wapres Ma’ruf Amin ketika Jokowi melakukan kunjungan ke luar negeri.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]