WahanaNews.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematangkan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Pilkada sebentar lagi akan kita selenggarakan, tidak kalah rumit dibanding Pemilu yang lalu. Ini Pilkada serentak pertama kali, ini Pilkada serentak pertama kali. Sekali lagi, dilaksanakan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi. Ada sebanyak 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara atau tepatnya 203.920.554 pemilih,” tegas Presiden dalam Rakornas Kesiapan Pilkada Tahun 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/08/2024) pagi.
Baca Juga:
Pilgub Jakarta: Ridwan Kamil Klaim Didukung Prabowo-Jokowi
Presiden meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus meningkatkan penyelenggaraan Pemilu. Ia juga meminta seluruh stakeholders dapat memperbaiki tata kelola sehingga persoalan-persoalan yang terjadi di masa lalu tidak terulang kembali.
“Saya hanya ingin menekankan masalah-masalah di masa lalu jangan sampai terulang lagi, yang berkaitan dengan pendaftaran pemilih, data pemilih yang tidak akurat atau data terdaftar ganda, kemudian juga masalah distribusi logistik, penyimpanannya, kekurangan logistik, hati-hati betul masalah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden juga memberikan perhatian terhadap proses pemungutan dan perhitungan suara. Ia mengingatkan agar permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi baik dalam proses pemungutan suara dan perhitungan suara dapat diantisipasi oleh KPU. Di samping itu, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk dilakukan.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Pemko Binjai Bikin ‘Kegaduhan’
“Kemudian masalah pelaksanaan pemungutan suara, yang berkaitan dengan kerusakan alat dan surat suara, gangguan keamanan, artinya keamanan dan kesehatan harus betul-betul kita perhatikan bersama-sama, sosialisasi ini sangat penting. Selain itu, juga masalah pada proses penghitungan suara, kesalahan penghitungan jumlah suara baik akibat oleh kesalahan manusia maupun kesalahan sistem IT yang juga terjadi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan proses Pemilu dengan menempatkan pengawas independen yang netral, meningkatkan transparansi proses penghitungan suara dengan menggunakan teknologi yang reliabel, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kecurangan-kecurangan, dan menegakkan hukum terhadap pihak yang melakukan praktik-praktik politik uang (money politic).
“Tugas ini pasti butuh kerja keras, butuh kerja sama, butuh sinergitas yang baik antara KPU Bawaslu, dan DKPP dengan berbagai elemen masyarakat. Saya percaya KPU memiliki bekal pengalaman, bekal pengetahuan yang lebih dari cukup. Namun demikian, kita tetap harus waspada, meningkatkan terus kapasitas teknis persiapan Pilkada, menciptakan terobosan-terobosan agar Pilkada semakin berkualitas, agar proses dan hasilnya memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat,” ujar Presiden.