Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyarankan Kemenag membentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan.
Hal itu disampaikan menyusul ambruknya Gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Hari Santri 2025, Pemerintah Hadirkan Program Makan Bergizi dan Cek Kesehatan Gratis
Amirsyah mengatakan pembentukan ditjen itu penting untuk mengawasi seluruh pesantren di Indonesia yang berjumlah lebih dari 40 ribu.
"Melalui Kementerian Agama, yaitu sudah berkali-kali kita sampaikan bahwa membina, mengawasi semua pesantren yang 40 ribu lebih ya. Ini sudah sepatutnya dibutuhkan satu struktur birokrasi, yaitu sejak awal sudah kita katakan ada Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan," kata Amirsyah merespons pertanyaan terkait insiden itu di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (7/10).
Ia mengatakan hal itu dibutuhkan agar pengawasan terhadap pesantren menjadi lebih kokoh.
Baca Juga:
PPATK dan KPK Buru Jejak Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Amirsyah berpendapat mengawasi pesantren yang sangat banyak di Indonesia bukan pekerjaan yang mudah.
Pengawasan itu, sambungnya, membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.
"Jadi ini merupakan pihak-pihak yang harus bersama-sama ikut melakukan upaya dalam rangka melakukan tata kelola kembali. Gedung-gedung atau ya pesantren lah, lembaga pendidikan," ucapnya.