WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik penyimpangan dan penyalahgunaan kawasan hutan di Tanah Air telah terjadi sejak lama dan berlangsung secara sistematis.
Menurut Presiden, tindakan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang mengedepankan kepentingan pribadi dan keserakahan, yang ia sebut sebagai penganut paham serakahnomics.
Baca Juga:
Organisasi Sayap GEKIRA Gerindra Hari Ini Salurkan Sembako di Dua Gereja Jabodetabek
“Penyimpangan seperti ini sudah berjalan bahkan puluhan tahun ini, disebut mereka yang menganut paham serakahnomics. Berani melecehkan, berani menghina Negara Kesatuan RI, menganggap pejabat di tiap eselon bisa dibeli dan disogok,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya usai menyaksikan penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).
Presiden Prabowo menilai nilai kerugian negara sebesar Rp6,6 triliun tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan potensi kerugian sesungguhnya.
Ia menduga, kerusakan dan penyimpangan kawasan hutan berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah apabila ditelusuri secara menyeluruh.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapapun dimanapun. Belum sampai tiga bulan, kita keluarkan Perpres Nomor 5,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Ia meminta seluruh aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, tidak pandang bulu, serta tidak mudah terpengaruh oleh lobi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu.