Hasil survei YLKI Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, sebagian besar masyarakat setuju dengan adanya rencana kenaikan tarif KRL asal diiringi dengan peningkatan pelayanan.
Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh YLKI pada Oktober 2021 terhadap 2.000 responden di Jabodetabek dan Rangkasbitung. Terdapat dua aspek penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan tarif KRL, yaitu ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar dan Willingness To Pay (WTP) atau keinginan untuk membayar.
Baca Juga:
Maxim Resmi Luncurkan Layanan Bike Express di Kota Palu, Solusi Perjalanan Ojek Online yang Lebih Cepat
Dari hasil survei tersebut, ada ruang bagi pemerintah untuk menaikkan tarif KRL menjadi Rp 5.000 pada 25 kilometer pertama. Sedangkan untuk tarif 10 kilometer pertama direkomendasikan agar tidak naik tarifnya.
"Karena aspek ATP-nya lebih rendah daripada tarif eksisting," kata Tulus Abadi dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022). Atas dasar tersebut, menurut dia, untuk mengimbangi kenaikan tarif, pemerintah harus meningkatkan pelayanan pada moda transportasi KRL.
"Sebagaimana aspirasi 1.065 responden atau lebih dari 50 persen, agar KAI/PT KCI harus tingkatkan pelayanan," tutup Tulus. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.