WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar upacara kenaikan pangkat bagi 47 personel Perwira Tinggi (Pati) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan karier sekaligus bentuk apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi para perwira.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Lakukan Pengecekan Pemegang dan Kelayakan Senjata Api Personel
Dalam upacara tersebut, satu perwira resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Pol.
Selain itu, sebanyak 14 perwira memperoleh kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, serta 32 perwira lainnya naik ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol.
Salah satu perwira yang turut mendapatkan kenaikan pangkat adalah Roma Hutajulu.
Baca Juga:
Safari Ramadhan, Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Bungo
Saat ini, ia menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I di Sespim Lemdiklat Polri dan resmi menyandang pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Dikutip dari pid.kepri.polri.go.id, Irjen Pol merupakan pangkat yang berada satu tingkat di atas Brigjen Pol dan dilambangkan dengan dua bintang.
Dalam struktur kepangkatan, posisi ini setara dengan Mayor Jenderal di lingkungan militer, yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam kepemimpinan dan pengambilan kebijakan strategis.
Profil Irjen Pol Roma Hutajulu
Roma Hutajulu lahir di Sungailiat, Kepulauan Bangka Belitung pada 24 Juli 1972.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan telah menempuh berbagai pendidikan lanjutan, seperti PTIK, Sespim pada 2010, serta Sesko TNI pada 2019.
Sepanjang kariernya di institusi Polri, Roma dikenal sebagai perwira yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.
Ia pernah bertugas sebagai Penyidik Unit V Sat VI/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada 2010, ia menjabat sebagai Pamen Polda Metro Jaya dan kemudian dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara di tahun yang sama.
Kariernya terus menanjak setelah menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Tahun 2013, Roma dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolres Purworejo. Dua tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Pada 2016, ia ditugaskan sebagai Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, lalu setahun berikutnya menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Masih di tahun 2017, Roma kembali mendapat kepercayaan sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Sejak saat itu, kariernya semakin berkembang pesat di lingkungan Polri.
Pada 2019, ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kariernya berlanjut sebagai Karobinops Sops Polri, sebelum akhirnya diangkat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat.
Memasuki awal tahun 2026, Roma mendapat promosi jabatan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
Tidak lama berselang, pada Maret 2026, ia kembali memperoleh kenaikan pangkat dari Brigjen Pol menjadi Irjen Pol.
Selama bertugas, Roma Hutajulu juga pernah terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, di antaranya kasus pembunuhan Ryan Jombang pada 2008 serta peristiwa bom di dekat Mal Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016.
Harta Kekayaan
Irjen Pol Roma Hutajulu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7.305.795.970 atau sekitar Rp7,3 miliar.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terakhir dilaporkannya pada 10 Juli 2020, saat menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Aset terbesar yang dimilikinya berasal dari alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp3.033.000.000.
Sementara itu, kas dan setara kas menjadi aset terbesar kedua dengan nilai Rp2.550.795.970.
Selain itu, ia juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.722.000.000 yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Purworejo dan Jakarta Utara.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]