WahanaNews.co, Jakarta - Siti Mutmainah menjadi sorotan setelah suaminya, Hasyim Asyari, diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP.
Siti Mutmainah, istri Hasyim Asyari, ternyata memiliki karier yang mengesankan.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
DKPP memutuskan bahwa Hasyim Asyari melanggar kode etik karena menggoda anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Den Haag, Belanda, yang berinisial CAT.
Dari berkas pemeriksaan, terungkap bahwa Hasyim Asyari dan CAT bahkan sampai berhubungan intim.
CAT mengaku bahwa Hasyim Asyari memperdayanya dengan mengatakan bahwa ia sedang menghadapi masalah rumah tangga dengan istrinya.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
CAT menegaskan bahwa awalnya ia tidak pernah berpikir untuk menjadi wanita idaman lain (WIL) dari Hasyim Asyari.
Kesaksian ini membuat Siti Mutmainah, istri Hasyim Asyari, menjadi sorotan.
Pernikahan Siti Mutmainah dan Hasyim Asyari telah dikaruniai tiga anak.