WahanaNews.co | Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, dipanggil Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.
Pemanggilan tersebut untuk memprotes pengibaran bendera pelangi simbol kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Berani Tuntut Israel ke Pengadilan Internasional, Rizieq Berterimakasih pada Menlu Retno
"Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris. Sudah dipanggil dan akan ketemu pejabat terkait urusan kawasan Amerop [Amerika-Eropa] hari ini rencananya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Senin (23/5).
Menurut Faizasyah, pengibaran bendera LGBT seperti itu dan mempublikasikannya bentuk sikap tidak sensitif dari Kedubes Inggris terhadap Indonesia.
"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris [Instagram @ukindonesia], sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," kata Faizasyah.
Baca Juga:
Kremlin Panggil Dubes Inggris Terkait Serangan "Drone" di Krimea
"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," lanjut pernyataan itu.
Kemlu RI menyatakan bakal meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris terkait pengibaran bendera LGBT tersebut.
Beberapa waktu lalu, Kedutaan Inggris di Jakarta mengunggah foto pengibaran bendera LGBT di samping bendera kebangsaan Inggris dalam akun Instagram-nya.
"Kadang penting untuk membela apa yang Anda pikir benar, meski perselisihan di antara teman dapat berujung pada ketidaknyamanan. Inggris tetap menyatakan bahwa hak LGBT+ merupakan hak asasi manusia yang fundamental," demikian isi unggahan tersebut, dikutip dari akun Instagram Kedubes Inggris.
"Semua orang, dimanapun, harusnya bebas untuk mencintai siapapun dan mengekspresikan diri mereka tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka tak harus mengalami rasa malu ataupun bersalah hanya karena menjadi diri mereka," lanjut unggahan tersebut.
Kedubes Inggris mengunggah pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.
Pengibaran bendera LGBT itu pun langsung memicu kecaman dari warga Indonesia. Netizen segera menyerbu unggahan foto Kedubes Inggris di akun Instagram resminya. Unggahan itu memuat foto pengibaran bendera LBGT dan alasan Kedubes Inggris melakukannya.
Tak hanya netizen Indonesia, DPR hingga ormas Islam berlomba-lomba mengkritik hingga mengecam tindakan kedubes Inggris tersebut. [rsy]