WahanaNews.co | PT Kereta Api Indonesia (KAI)
mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh
masyarakat Indonesia.
Hal itu
disampaikan VP Public Relations KAI, Joni Martinus, saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga:
Cegat Pemudik, Polda Banten Bangun Pos Arah Merak
"KAI
mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan
pemulihan ekonomi nasional. KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait
aturan mudik Lebaran tahun ini," kata Joni.
Joni menjelaskan,
hingga saat ini pihaknya belum membuka penjualan tiket mudik Lebaran.
KAI
masih menunggu kebijakan selanjutnya terkait operasional kereta selama masa
libur Lebaran.
Baca Juga:
Mudik Dilarang, Siap-siap Disuruh Putar Balik
"Perihal
operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat
Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI belum
melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021," tuturnya.
Joni
menambahkan, KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait.
Pemerintah
pusat resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat
Indonesia.