WahanaNews.co | Sebanyak 23 penyelidik dan 5 penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja resmi dilantik, Selasa (31/5/2022) hari ini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, puluhan penyelidik dan penyidik baru tersebut bakal memperkuat Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
Tak hanya itu, dalam proses pelantikan tersebut, Firli menitipkan pesan untuk para penyelidik dan penyidik baru KPK.
Pertama, Firli mengingatkan bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mewujudkan kesejahteraan umum; mencerdasarkan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945.
"Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli melalui keterangan resminya, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat. Kendati demikian, ditekankan Firli, kita sebagai anak bangsa bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa. Firli yakin korupsi dapat diberantas jika dilakukan bersama-sama semua pihak.
"KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak,” pesannya.
Upaya pemberantasan korupsi tersebut, sambung Firli, dilakukan oleh KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi. Strategi trisula pemberantasan korupsi itu yakni, melalui pendekatan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.