Karena itu, ia meminta para calon anggota BS OJK memberikan pandangan serta masukan mengenai berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan tersebut.
“Tentunya, kebijakan konsolidasi perbankan ditujukan untuk memperkuat struktur industri perbankan. Karenanya, kami ingin menggali pandangan para calon mengenai faktor-faktor apa saja yang perlu menjadi perhatian OJK dalam menyusun peta jalan ini. Supaya tujuan penguatan industri dapat tercapai tanpa mengurangi tingkat persaingan, akses layanan keuangan, maupun kontribusi bank-bank yang memiliki segmen pasar tertentu,” urai Puteri.
Baca Juga:
Komisi X Ingin Pastikan Mahasiswa dari Daerah 3T dan Korban Bencana Mendapat Kesempatan Kuliah
Lebih jauh, Puteri menegaskan bahwa tantangan pengawasan sektor jasa keuangan saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi layanan keuangan, serta munculnya berbagai inovasi di industri keuangan.
Kondisi tersebut menuntut anggota BS OJK memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika sektor keuangan agar mampu menjalankan fungsi supervisi secara efektif.
Ia menilai, kemampuan membaca potensi risiko, mengawasi implementasi kebijakan, serta memastikan tata kelola OJK berjalan secara baik menjadi kompetensi yang harus dimiliki setiap anggota BS OJK.
Baca Juga:
DPR Dorong Evaluasi KIP Kuliah dan Pemetaan Penyebab 68 Persen Usia Kuliah Belum Kuliah
Dengan demikian, keberadaan badan supervisi diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas OJK sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah perubahan yang terus berlangsung.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.