Ia mengatakan Brigadir J ditugaskan Ferdy Sambo untuk menjadi sopir pribadinya, karena Putri didaulat sebagai Bendahara Umum Bhayangkari Pengurus Pusat.
Putri juga mengaku tidak pernah memanggil Bharada E untuk naik ke lantai dua rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan memberikan ponsel maupun menjanjikan uang.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Saya tidak mengetahui keberadaan Dek Richard di lantai tiga. Saya tidak pernah membicarakan tentang CCTV, sarung tangan bersama Dek Richard dan Pak FS [Ferdy Sambo]," katanya.
Selain itu, Putri juga menyatakan ak pernah memerintahkan Bharada E untuk membawa senjata yang melekat di mobil pribadinya ke lantai atas rumah Saguling. Putri mengklaim tak mengetahui mengenai senjata lantaran hal itu merupakan urusan dinas Polri.
Putri mengatakan tak pernah mengajak Bharada E ke rumah dinas POlri di Duren Tiga pada 8 Juli lalu saat dirinya ingin melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
"Saya tidak pernah menyampaikan ke 46 dalam mobil pada saat isolasi dan saya tidak pernah mengajak Dek Richard untuk pergi isolasi ke 46," ucap Putri.
"Pada saat di 46, kamar saya tertutup karena saya pada di 46 berganti baju," imbuhnya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.