WahanaNews.co | Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan pernyataan keprihatinan dan duka yang mendalam terkait memburuknya situasi konflik di Gaza seiring dengan bertambahnya wartawan dan staf media yang tewas.
Berdasarkan laporan dari Committee to Protect Journalist hingga 3 November 2023 lalu, setidaknya sudah 36 wartawan dan pekerja media yang tewas sejak serangan Israel ke Gaza.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Kematian wartawan dan pekerja media yang bertugas untuk menyampaikan laporan atas pembantaian warga sipil oleh tentara Israel merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat diterima akal sehat karena bertentangan dengan prinsip dan spirit humanisme universal.
Wartawan dan pekerja media sejatinya adalah salah satu entitas yang wajib dilindungi sebagai mana tercantum dalam hukum Humaniter Internasional, wartawan yang bertugas di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan harus dilindungi dari serangan militer di daerah konflik.
Persatuan Wartawan Indonesia, organisasi profesi jurnalis yang tertua dan terbesar di Indonesia, meminta para pihak yang terlibat dalam pertempuran di Gaza agar menahan diri dan harus melindungi wartawan yang meliput konflik di Gaza karena memiliki tugas mulia dalam menyampaikan kebenaran.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Persatuan Wartawan Indonesia meminta pimpinan media dan wartawan yang bertugas meliput konflik bersenjata di Gaza untuk membuat persiapan yang matang dan mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminimalisir risiko agar tidak ada lagi korban jiwa di kalangan wartawan dan staf media yang berjatuhan.
Persatuan Wartawan Indonesia menyatakan ikut berduka yang mendalam dan berempati kepada keluarga wartawan dan staf media yang menjadi korban tragedi di Gaza.
Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada keluarga korban dalam menghadapi cobaan ini.