Selain nilai belanja yang melewati Rp4.000 triliun, pemerintah juga menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang berada di atas kisaran 5 persen.
Menurut Misbakhun, kombinasi antara peningkatan target pertumbuhan ekonomi dan pengendalian defisit menunjukkan adanya upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan keberlanjutan fiskal.
Baca Juga:
Komisi XI DPR Dorong DJP Petakan Pendapatan Masyarakat sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran negara.
“APBN kita total Rp4.097,2 triliun dan defisitnya Rp671,2 triliun. Pertama kalinya APBN kita melewati angka Rp4.000 triliun dan pertama kali juga kita menargetkan pertumbuhan keluar dari zona 5 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pembiayaan APBN tetap ditopang oleh berbagai sumber penerimaan negara.
Baca Juga:
Purbaya Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,5% di 2027, Ini Alasannya!
Komponen utama penerimaan tersebut meliputi penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penerimaan negara tersebut kemudian digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan belanja pemerintah.
Apabila terdapat selisih antara pendapatan dan belanja negara, selisih tersebut menjadi defisit yang pembiayaannya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam kerangka APBN.