1. Meningkatkan pengawasan distribusi pangan dan energi agar praktik kecurangan tidak terulang.
2. Memperluas transparansi harga dan informasi produk guna membantu masyarakat membuat keputusan yang lebih bijak.
Baca Juga:
BPKN RI Ungkap Risiko Konsumen Mobil Listrik: Dari Radiasi hingga Harga Jual Turun
3. Memperkuat koordinasi lintas lembaga antara BPKN, Kemendag, Kementan, BPOM, dan aparat penegak hukum dalam penanganan pelanggaran.
4. Mengintensifkan edukasi konsumen agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya secara menyeluruh.
“BPKN siap bersinergi dengan pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen nasional, baik melalui riset kebijakan, pengawasan, maupun kanal pengaduan masyarakat,” tutup Mufti Mubarok.
Baca Juga:
Konsumen Merugi karena Kuota Hangus, BPKN Desak Pertanggungjawaban Provider
Arah Positif ke Depan
BPKN RI menegaskan bahwa refleksi satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menunjukkan arah yang positif bagi masa depan perlindungan konsumen di Indonesia.
Dengan konsistensi pengawasan, transparansi kebijakan, dan sinergi antar-lembaga, BPKN optimistis Indonesia dapat mewujudkan ekosistem perdagangan dan layanan publik yang adil, aman, serta berpihak kepada rakyat.