WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti masih lemahnya keamanan jajanan yang dikonsumsi anak-anak di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Ermanto Fahamsyah, mengungkapkan bahwa hingga kini masih ditemukan jajanan sekolah yang mengandung bahan berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan anak sebagai kelompok konsumen paling rentan.
Baca Juga:
Sumber Air AQUA Dipertanyakan, ESDM Siapkan Evaluasi Nasional Izin Air Tanah
Berdasarkan hasil pemantauan dan survei nasional yang dilakukan BPKN di sejumlah kota besar, berbagai bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil rhodamin B masih ditemukan beredar di jajanan sekolah.
Temuan ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan pangan anak belum berjalan optimal.
Ermanto menegaskan bahwa persoalan jajanan sekolah tidak boleh dipandang sebagai masalah kecil dalam sistem perlindungan konsumen nasional.
Baca Juga:
BPKN Siap Turun Tangan Usut Dugaan Air Tanah dalam Produksi Aqua
“Ini bukan sekadar soal camilan anak sekolah, ini soal keselamatan konsumen paling rentan,” ujar Ermanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa paparan bahan berbahaya secara berulang dapat menimbulkan dampak serius dalam jangka panjang.
“Jika anak-anak kita sejak dini terpapar pangan berbahaya, maka kualitas kesehatan dan daya saing generasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 akan terancam,” kata Ermanto.