Beberapa rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan.
Pramono mengatakan, catatan yang ditekankan oleh Komnas HAM itu berangkat dari salah satu faktor yang berkontribusi atas tragedi kematian massal petugas Pemilu 2019, yakni lingkungan TPS yang tidak sehat.
Baca Juga:
Komnas HAM Sesalkan Adanya Intimidasi yang Dialami Jurnalis Usai Wawancara Panglima TNI
Pada Pemilu 2019, tercatat 894 petugas penyelenggara pemilu dilaporkan meninggal dunia dan 5.175 petugas lainnya dilaporkan sakit. Faktor pemicu antara lain beban kerja cukup berat, kelelahan, hingga penyakit penyerta atau komorbid.
Hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagian besar petugas KPPS yang meninggal itu berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.