WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) masa jabatan 2021-2024, Sugianto Sabran
dan Edy Pratowo, di Istana
Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Sebelum memulai pelantikan, mereka
memasuki ruang kredensial Istana Merdeka untuk menghadap Jokowi.
Baca Juga:
Resmikan Rehabilitasi Infrastruktur Pendidikan di Kalteng, Jokowi: Kita Harap Manfaat Hasilkan SDM Unggul
Mereka menerima petikan surat Keputusan Presiden.
Setelah itu, Jokowi dan Ma'ruf Amin
melakukan kirab bersama dengan Sugianto dan Edy, dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Pelantikan tersebut berdasarkan
Keputusan Presiden Nomer 76/P/2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, 2021-2024.
Baca Juga:
Mentan Ajak Petani Kalteng Percepat Optimasi dan Pompanisasi
Pelantikan pun dilakukan sesuai dengan
protokol kesehatan.
Sebelumnya, Jokowi
pun bertanya kepada mereka untuk bersedia bersumpah menurut agama Islam.
"Demi Allah saya bersumpah akan
memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan wakil gubernur dengan
sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara Republik Indonesia
1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,"
ucap mereka serentak, saat mengikuti sumpah jabatan yang
dipandu Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).