WahanaNews.co | Di tengah-tengah penahanannya, Muhammad Rizieq
Syihab menghadapi masalah baru. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini dikirimi
surat somasi soal Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Bogor,
yang dibangunnya.
Baca Juga:
Polisi Semburkan Gas Air Mata, Massa Pendukung Rizieq Kocar Kacir
Rizieq disebut telah merampas lahan milik negara untuk
membangun Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah. Lahan itu diketahui milik
BUMN PTPN VIII. Rizieq disebut mendirikan ponpes tanpa mengantongi izin dan
persetujuan dari PTPN VIII.
Sebuah video pun diunggah oleh akun YouTube Front, Rabu (23/12/2020) untuk menjawab persoalan lahan tanah Ponpes Alam
Agrokultural. Tidak diketahui kapan rekaman pidato Rizieq itu dilakukan, yang
jelas saat ini Rizieq ditahan polisi dalam kasus penghasutan yang menimbulkan
kerumunan.
Dalam video itu, Rizieq menceritakan telah mendapatkan
berbagai ancaman dari sebelum kepulangannya dari Arab Saudi. Salah satunya soal
masalah lahan Ponpes itu.
Baca Juga:
Pengacara Rizieq: Peringatan Nuzulul Quran di Rutan Bukan Acara Heboh
"Pokoknya begitu Habib Rizieq pulang, ini soal MS (Markaz
Syariah) dilaporin lagi. Pokoknya ini dianggap merampas tanah negara,"
cerita Rizieq, Rabu (23/12).
Ia menegaskan kepulangannya ke Indonesia bukanlah untuk
membuat kegaduhan. Apalagi, mengaitkan polemik lahan ponpes itu dengan mengambil
lahan milik negara.
"Saya katakan di sini, negara siapa pun oknumnya tidak
usah bikin masalah, tidak usah bikin kegaduhan. Saya pulang bukan untuk bikin
gaduh. Pesantren ini dibangun bukan untuk bikin gaduh, pesantren ini untuk
mendidik umat," tegasnya.