WahanaNews.co | Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak sembarangan membeli cairan liquid vape secara daring.
Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan terungkapnya industri rumah liquid vape berbahan baku narkoba jenis sabu-sabu cair di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Pengguna vape harus betul-betul hati-hati untuk melakukan ataupun membeli liquid yang sifatnya kita tidak tahu," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Donny, pelaku mencoba menawarkan produk dan menjualnya secara daring melalui media sosial.
Namun, Donny memastikan bahwa produk liquid vape berbahan baku sabu-sabu tersebut belum sempat dijual kepada konsumen.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Sebab, penyidik terlebih dahulu menggerebek lokasi produksi dan menyita 363 botol liquid vape sabu-sabu siap edar.
"Belum sempat diedarkan. Makanya ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan," ujar Donny.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaku memasarkan produknya tanpa menjelaskan komposisi bahan baku yang digunakan.