"Ini otomatis online yang digunakan ini tidak dicantumkan komposisi, seperti terlihat dalam botol yang dikemas," kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, pengedar narkoba modus liquid vape sengaja mengincar konsumen di luar pengguna narkoba, agar nantinya kecanduan menggunakan produk mereka.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Kemudian nanti segmen ini menarik perhatian orang untuk membeli kembali, ini kan ada unsur addict. Ditambah lagi adalah orang yang terdampak yang pasif dan menggunakan online," pungkas Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat produksi cairan liquid vape berbahan baku narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (14/1/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka. MR adalah warga Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bahan baku sabu yang ada diubah menjadi bentuk silika gel, yang umumnya juga digunakan untuk liquid vape itu.
Adapun barang bukti yang disita dalam penggeberekan tersebut yakni sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter dalam kemasan siap edar dan sudah ada yang siap kirim.
Selanjutnya, pelaku menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp 200.000 per botol untuk ukuran 100 miligram.