Kericuhan kedua saat petugas hendak membubarkan massa. Sebelum massa bubar, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi bicara melalui mikrofon untuk memberi peringatan massa.
"Kegiatan saudara telah melanggar aturan dan melakukan tindak pidana. Tiga personel kepolisian mengalami luka. Kami perintahkan untuk bubar dan anggota kami akan lakukan pengamanan," ucap dia.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Mahasiswa Dukung KPK: Tangkap Hasto, Buktikan Tak Tunduk pada Megawati
Pada peringatan pembubaran pertama dan kedua, para demonstran masih belum beranjak dari lokasi.
Pada peringatan ketiga, demonstran mulai mendorong aparat yang hendak mengamankan mereka.
Kericuhan tak terhindarkan. Petugas pun berupaya menangkap dengan sejumlah kontak fisik. Beberapa peserta aksi terkena pukulan petugas.
Baca Juga:
Geruduk Gedung DKPP, Mahasiswa Minta 5 Komisoner KPU Mimika Dipecat
Satu-persatu mereka dimasukkan ke dalam mobil. Mobil itu terdiri mobil tahanan dan kendaraan Reserse Mobil (Resmob). Sementara, peserta aksi perempuan dimasukkan ke dalam mobil oleh Polwan. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.