WahanaNews.co | Menparekraf Sandiaga Uno dengan tegasnya meminta agar Puteri Indonesia Intelegensia 2019, Lycie Joanna JonSen, si calo tiket Coldplay diproses secara hukum.
Lycie Joanna JonSen menjadi buah bibir usai menjual 100 tiket konser Coldplay. Secara terang-terangan, dia menjual tiket Coldplay dengan harga dua kali lipat. Ia juga terang-terangan mengaku mendapat tiket itu dari orang dalam.
Baca Juga:
Ghisca dan Denisa, Jejak Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno pun meminta agar sang calo bisa disanksi tegas.
"Tentunya harus diproses secara hukum. Kita negara hukum dan segala tindakan hukum harus diproses dan melalui proses hukum untuk diberikan sanksi tegas," kata Sandiaga saat ditemui di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Kamis (25/5/2023).
Sandiaga juga meminta masyarakat tidak terkecoh dan tergiur membeli tiket selain dari kanal resmi. Apalagi akhir-akhir ini marak penipuan dan pencaloan tiket Coldplay.
Baca Juga:
Tipu-tipu Tiket Konser Coldplay Ala Mahasiswi Cantik hingga Raih Rp1,2 Miliar
Ia juga meminta masyarakat tidak nekat membeli tiket Coldplay demi bisa menonton sang idola. Apa lagi memaksakan diri untuk bisa menonton grup band asal Inggris dengan sumber pembelian tidak wajar.
"Jika sudah tidak kebagian tiket, jangan memaksakan diri, jangan sampai harus pinjam (uang), jangan mencari sumber-sumber lain, karena kemungkinan bisa menimbulkan masalah. Banyak yang mencari kesempatan dalam kesempitan," jelasnya.
Jika ada yang menjual tiket lebih dari harga asli, Sandiaga Uno berpesan untuk tidak membelinya. Apa lagi sampai menjual tiket CAT 1 dengan harga Rp 60 juta.