WahanaNews.co, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan Usulan kuota formasi penghulu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Total sebanyak 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama yang telah disetujui. Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) 2024 di Jakarta, Selasa (6/5/2024).
Baca Juga:
Akselerasi Layanan Digital, Kemenpan RB luncurkan Arsitektur SPBE
“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui. Sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” tutur Kamaruddin.
Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap kebutuhan Penghulu Madya dan Utama, Kamaruddin berasumsi hal itu bukanlah soal substansi, tetapi persoalan teknis semata.
“Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Passing Grade Seleksi CPNS/PPPK 2024, Ini Penjelasan Kemenpan RB
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.
“Penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar tetapi kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah,” paparnya.
Zainal mengatakan sebelumnya Kemenag menyampaikan kebutuhan formasi 7.012 orang Penghulu Ahli Pertama.