WahanaNews.co | Menkopolhukam Mahfud MD bandingkan perilaku korupsi yang dilakukan oleh pejabat antara masa orde baru (orba) dan saat ini.
Dirinya mengutip pernyataan mantan menteri Sarwono Kusumaatmadja, yang mengatakan bahwasanya pada masa orba, semua keuangan negara diatur oleh Presiden Soeharto.
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
Oleh karena itu, pejabat-pejabat lain dibawahnya tidak dapat melakukan korupsi.
Adapun yang dapat melakukan korupsi hanya presiden sendiri yang mengatur keuangan negara.
"Yang ngatur korupsi itu pak Harto. Golkar pun yang besar itu uangnya diatur oleh pak Harto," kata Mahfud, dilansir dari video TikTok @helen_georgia, Sabtu (3/8/2022).
Baca Juga:
Sufmi Dasco Bantah Pihaknya Tawari Jabatan Menteri: Pilihlah Sikap, “Nana Korobi Yaoki”
"Tidak ada DPR korupsi, tidak ada Menteri Korupsi. Menteri dan DPR waktu itu boleh gagah-gahan jadi pejabat tapi tidak bisa korupsi," paparnya.
Lanjut, Mahfud Md mengatakan, justru saat semua pejabat bisa melakukan korupsi.
"Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, DPR, Hakim, Jaksa semuanya korupsi," ungkapnya.